Murka! Keluarga David Minta Pacar Mario Dandy AG Dituntut Hukuman Maksimal
Rabu, 5 April 2023 - 13:28 WIB
Sumber :
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Ketiga, Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga :
Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati
Pasal 355 KUHP adalah tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 12 tahun penjara.
Sementara itu, Pasal 353 KUHP tentang Penganiayaan Berencana dengan ancaman empat tahun.
Kemudian pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.