Bawaslu: Aksi Sebar Amplop Berlogo PDIP di Jatim Nihil Pelanggaran
Gorontalo – Hasil pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu terkait aksi sebar amplop berlogo partai PDIP di Jawa Timur telah rampung. TIdak ada unsur pelanggaran dalam aksi tersebut.
"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Kamis 6 Februari 2023.
"Dengan demikian, tidak dapat dilakukan proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu," sambung Rahmat.
Dalam penanganannya, Bawaslu telah memeriksa beberapa pihak yang diduga terlibat dalam aksi bagi-bagi amplop berlogo PDIP.
Di antaranya Ketua PDIP Sumenep, takmir masjid Abdullah Syehan Beghraf di Desa Legung Timur.
Selain itu Bawaslu juga memeriksa takmir masjid Naqsabandi, masjid Laju Sumenep, dan musholla Abdullah, takmir masjid Fatimah Binti Said Gahuzan, serta penerima amplop.