AG Pacar Mario Dandy Minta Dibebaskan, Kuasa Hukum David: Sungguh Tidak Rasional

David Ozora, korban penganiayaan berat dengan terdakwa AG
Sumber :
  • IG @tidvrberjalan

Gorontalo – AG terdakwa penganiayaan berencana terhadap David Ozora minta dibebaskan.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Hal itu dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim.

"Dalam nota pembelaan yang tadi disampaikan penasihat hukum dalam amarnya dimintakan majelis hakim atau hakim tunggal ini untuk memutuskan bebas yah terkait AG," kata Kuasa Hukum David Ozora, Melissa Anggraeni seperti dikutip dari VIVA.co.id, JUmat 7 April 2023.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Melissa mengatakan apa yang diminta AG dalam nota pembelaan tidak masuk akal.

Pasalnya, sampai dengan saat ini David korban penganiayaan yang dilakukan AG bersama dua tersangka lainnya masih terbaring di rumah sakit.

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

"Sungguh tak rasional jika bebas mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," jelas Melissa.

Sebagaimana diketahui, AG dalam kasus ini dituntut JPU dengan hukuman 4 tahun masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

AG pacar Mario Dandy bacakan pledoi sambil menangi

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

JPU menilai AG terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan berat terhadap David yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

AG kemudian akan mengikuti sidang putusan atau vonis pada 10 April 2023 nanti. 

Sidang akan digelar terbukan. Namun, AG dipastikan absen dalam sidang tersebut.

"Klien kami nanti tidak akan dihadirkan karena UU SPPA juga menyatakan demikian," kata Mangatta Todung Allo, kuasa hukum AG.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 7 April 2023 dengan judul: AG Pacar Mario Dandy Minta Dibebaskan Dalam Pledoinya