Sidang Vonis AG Pacar Mario Dandy Hari Ini, PN Jaksel Batasi Pengunjung

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Sumber :
  • ANTARA

GorontaloAG Pacar Mario Dandy bakal jalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin 10 April 2023.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memastikan bahwa sidang akan digelar terbuka. 

Hanya saja, demi menjaga lancar proses persidangan, pihak PN Jakarta Selatan bakal membatasi jumlah pengunjung.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Jumlah pengunjung yang bisa masuk ke dalam ruang sidang hanya dibatasi 20 orang mengingat ukuran ruang sidang anak yang tidak begitu besar.

"Bahwa pembacaan putusan dilakukan dalam sidang terbuka untuk umum di ruang sidang anak," kata Staf Humas PN Jaksel, Djuyamto dikutip dari tvOnenews, Senin 10 April 2023.

Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

"Itu sudah termasuk hakim, panitera pengganti, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa, orang tua dan penasehat hukum terdakwa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial pendamping terdakwa, keluarga korban," paparnya.

"Hal ini mengacu pada Pasal 61 ayat 2 Undang-Undang tentang sistem peradilan pidana anak dan pedoman penyiaran ramah anak dari Dewan Pers bahwa awak media pers bisa memperoleh akses informasi persidangan melalui perwakilan yang disepakati masuk ke ruang sidang," sambungnya.ag

AG pacar Mario Dandy bacakan pledoi sambil menangi

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

Sebelumnya, AD dituntut Jakasa Penuntut Umum (JPU) dengan hukukan masa pembinaan selama 4 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

AG dinyatakan terbukti secara sah melakukan penganiayaan terhadap David bersama dua rekannya ykmakni Mario Dandy dan Shane Lukas.

AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Anak berusia 15 tahun itu juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Sekadar diletahui, sidang pembacaan vonis AG akan dimulai pada pukul 14.0 WIB.

Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 10 April 2023 dengan judul: Putusan Sidang Anak AG Akan Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini di PN Jaksel 

Laporan: Tim TvOne