Ricky Rizal Belum Menyerah! Banding Ditolak Lanjut Kasasi ke MA

Ricky Rizal
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo –  Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ricky Rizal belum menyerah usai banding ditolak. Eks ajudan Ferdy Sambo itu bakal kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Jadi Saksi, Mantan Pacar Mario Dandy Pakai Kursi Roda dan Didampingi Dokter Kejaksaan

Seperti diketahui, gugatan banding Ricky Rizal atas vonis 13 tahun penjara yang dia terima ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan begitu Ricky tetap dihukum 13 tahun penjara sesuai vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mario Dandy Cengengesan Minta Maaf ke David Ozora, Pengacara:Itu Wajar

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 799/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Mulyanto di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu, 12 April 2023.  

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," sambungnya.

Divonis 1,6 Tahun Penjara, Richard Eliezer Dikabarkan bebar Murni Januari 2024

Kuasa hukum RIcky Rizal, Erman Umar tidak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. 

Emar menilai putusan ini hanya didasarkan dengan asumsi dan mengabaikan fakta serta bukti persidangan.

Pengacara Ricky Rizal, Erman Umar

Photo :
  • VIVA / Rahmat Ilham

Sebab itu, Erman akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

"(Putusan) perkara Ricky Rizal ini melanjutkan dan memperkuat putusan yang menurut keyakinan saya ini melanjutkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang didasarkan hanya asumsi, mengabaikan fakta dan bukti persidangan yang menurut saya untuk terdakwa Ricky Rizal ini adalah peradilan sesat," tuturnya. 

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 12 April 2023 dengan judul: Ricky Rizal Belum Menyerah Usai Banding Ditolak: Bakal Kasasi ke MA