Penanganan Perkara Mario Dandy Terkesan Lambat, Polisi Beberkan Alasannya

Tampang Mario Dandy nangis
Sumber :
  • tvOne

  

Lebih lanjut, Trunoyudo mengungkapkan dalam penanganan perkara ini polisi menggunakan metode investigasi kriminal atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Pihaknya saat ini tengah menunggu hasil investigasi kriminal dari para penyidik.  

"Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” ucap Trunoyudo. 

Sekadar diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Masing-masing AG (15), Mario Dandy, dan Shane Lukas. AG sudah menjalani sidang vonis dengan hukuman 3,6 tahun penjara atau masa pembinaan.

Sementara, Mario Dandy dan Shane Lukas belum juga menjalani sidang apapun.