Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Beri Ancaman Akan Bongkar Rahasia Ini!

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Gorontalo – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir N Yousa Hutabarat sudah di babak terakhir.

Setelah divonis mati, rupanya Ferdy Sambo tak tinggal diam, ia memberikan ancaman akan membongkar kelakuan Perwira Polri

Ferdy Sambo divonis hukuman mati saat menjalani sidang babak terakhirnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 13/2/2023. Persidangan itu melalui jalan yang cukup panjang sejak pertama kali digelar pada 17 Oktober 2022 lalu. 

Penyelidikan kasus ini pun sempat ada penghalangan dari pihak Sambo, karena masih ada pengaruh kekuatan Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. 

Terdapat sejumlah anggota polisi hingga perwira menengah lainnya terseret dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, hal itu tentu karena mereka mengikuti skenario yang dirancang Ferdy Sambo. 

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan prediksinya soal Ferdy Sambo yang akan 'buka-bukaan' soal pelanggaran perwira Polri lainnya. 

Katanya, Ferdy Sambo akan membongkar beberapa hal jika dirinya divonis mati atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua.