Teddy Minahasa Soal Kasus Narkoba: di Lapangan Anggota Sering Menyimpang

Terdakwa kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa
Sumber :
  • VIVA

Dari situ terbongkar bahwa 17 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan sisanya, 3,3 kilogram berhasil disita.

Teddy saat ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.