Bawaslu Pasang Alarm untuk Parpol: Jangan Bagi-bagi Zakat Pakai Logo Partai
Selasa, 28 Maret 2023 - 10:09 WIB
Sumber :
- IG @rahmatbagja_
"Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi, jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan KPU,” sambung Said.
Dugaan pelanggaran administrasi
Rahmat Bagja mengatakan kasus tersenut sedang ditangani oleh Bawaslu Sumenep.
Kata dia, bukan soal politik uangnya, tapi kasus ini masuk dalam ranah pelanggaran administrasi di tengah masa sosialisasi Pemilu 2024.
"Yang ditelusuri) Pelanggaran administrasi, kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya karena politik uang di masa kampanye, (tetapi ini masih dalam masa sosialisasi)," kata Bagja.