Satnarkoba Polres Pohuwato Sita 10 Ribu Pil Obat Terlarang Siap Edar, 1 Orang Ditangkap

Barang bukti 10 ribu pil obat terlarang siap edar
Sumber :
  • gorontalopost.id / Rian Lagili

GorontaloSatnarkoba Polres Pohuwato menyita 10 ribul pil obat terlarang dari salah satu warga Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohhwato berinisial IB.

Menggali Kekuatan Khas 16 Anggota Akatsuki di Naruto

Kasatnarkoa Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan mengungapkan, penangkapan IB bermula dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya bekerjasama dengan BPOM dan BNNK Pohuwato.

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut fenomena penggunaan obat jenis Ifarsyl yang hampir tiap pekan masuk ke Pohuwato melalui jasa pengiriman.

Misteri Terkuak: Ini 5 Alasan di Balik Pembentukan Akatsuki

"Dari penyelidikan yang kita lakukan beberapa bulan ini, banyak obat-obatan seperti ini beredar di Pohuwato bahkan hampir setiap minggu obat-obat ini masuk di Pohuwato melalui jasa pengiriman," kata Iptu Renly dikutip dari Gorontalopost.id, Kamis 2 Februari 2023. 

"Sehingga dari koordinasi kita bersama Balai POM, juga jasa pengiriman yang ada, kita temukan pelakunya. Tentu ini akan kita proses sebagai efek jera," kata Iptu Renly lagi.

Polda Gorontalo Segel 19 Unit Alat Berat Peti Pohuwato

Selanjutnya, Iptu Renly menjelaskan pelaku IB dapat dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Iptu Renly juga menambahkan dengan pengungkapan kasus ini, para orang tua bisa meningkatkan tingkat pengawasan kepada anak-anak agar terhindar daei ancaman bahaya obat-obatan terlarang. 

Halaman Selanjutnya
img_title