Bukan Bentrok Antar Warga, Pelaku Maupun Korban Penganiayaan di Limba B Ternyata saling Kenal

Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penganiayaan di Limba B
Sumber :
  • Dok Polresta Gorontalo Kota

Gorontalo – Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Gadaikan Mobil Kreditan, Warga Mootilango Gorontalo Jadi Tersangka

Peristiwa berdarah yang terjadi pada 7 Mei 2023 dini hari itu sempat disebut bentrok warga. Bahkan beredar kabar salah satu kubu akan melakukan serangan balasan.

Namun, berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, kejadian itu bukanlah bentrok antar warga melainkan murni kasus penganiayaan.

Dua Pemuda Spesialis Pembobol Rumah Warga di Gorontalo Tertangkap, Kini Sudah Jadi Tersangka

"Ini bukan penyerangan atau perkelahian dua kubu melainkan murni karena salah paham,dan semua pelalu ink saling mengenal hanya saja sudah di bawah pengarih minuman keras," kata Kompol Leonardo, Rabu 10 Mei 2023 kemarin.

Kompol Leonardo menjelaskan kejadian ini bermula dari cekcok antara korban dan rekan pelaku yakni Feri dan Koko.

Kreatif, 59 Knalpot Brong Sitaan Polresta Gorontalo Kota Disulap Jadi Tugu Kerucut 

Ketiganya terlibat adu mulut lantaran korban, Noval Bone tak terima bentor yang dikendarainya nyaris tertabrak di depan Makro Supermarket

Noval spontan mengeluarkan makian kepada Feri dan Koko saat itu.

Halaman Selanjutnya
img_title