Bertamu ke Rumah Saudara Kandung, Pria Asal Bone Bolango Malah Kepergok Cabuli Wanita Lansia

Ilustrasi
Sumber :
  • Getty images

Gorontalo – Jefri Kalalu (40) harus berurusan dengan polisi setelah kepergok melakukan pencabulan kepada wanita lansia berinisial HL (65), di Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo, Senin, 15 Mei 2023.

Kepolisian Ungkap Hasil Olah TKP Pada Peristiwa Jatuhnya Lift

Aksi jefri kepergok oleh anak korban bernama Wardiman Ali. Mulanya Wardiman yang sedang berisitirahat di kamar mendengar ada suara laki-laki mengobrol dengan korban.

Saat melihat CCTV di ruang rang tamu, Wardiman kaget pria tersebut melakukan aksi tak senonoh itu kepada korban yang terbaring di ranjang.

7 Pekerja di Bandar lampung Meninggal Akibat Gunakan Lift Pengangkut Barang

Wardiman pun langsung menggrebek aksi pelaku. Kemudian kejadian itu dilaporkan kepada tokoh agama setempat. 

Pelaku Jefri kemudian di bawa ke Polres Gorontalo untuk di periksa sementara korban sudah divisum sekitar pukul 13.00 Wita.

Mario Dandy Jadi Tersangka Pencabulan, Ancaman 15 Tahun Penjara Menunggu

Sementara itu, Jefri mengaku kepada petugas sedang ke rumah saudara kandungnya berdekatan dengan rumah korban. 

Jefri melihat korban tengah duduk di teras rumah duka. Saat itu sedang ada kedukaan masih di samping rumah korban.

Jefri mengaku sempat diajak mengobrol korban. Korban, kata Jefri, minta dipijat karena sedang sakit.

"Urut (pijak) kamari saya, om. Tolong saya, ada sakit saya," begitu kata Jefri menirukan korban.

Jefri awalnya meminta korban berisitirahant di rumah. Dia lalu menfantar korban ke rumahnya, tapi malah berlanjut dengan tindakan tidak senonoh

Kasus ini sedang didalami oleh pihak polisi. Dari pantauan VIVA Gorontalo polisi sudah memeriksa beberapa saksi. 

Kerabat korban saat ditemui mengatakan pelaku memang sering ke rumah saudara kandungnya yang bertetangga dengan korban. 

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan. 

Terlebih kepada korban yang saat ini tengah sakit. 

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan. Baru pelaku yang bisa kita mintai keterangan. Karena kasus seperti ini harus terpenuhi beberapa unsurnya," kata AKBP Dadang.