Korban Penganiayaan Suami Istri di Tilango Gorontalo Kemungkinan Bertambah, Ini Kata Polisi

Korban penganiayaan suami istri di Tilango kemungkinan bertambah
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

GorontaloKapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengungkapkan korban penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri di Tilango Kabupaten Gorontalo kemungkinan bertambah.

133 Pemangku Adat di Kabupaten Gorontalo Bakal Terima Honor Per Bulan hingga Umroh dari Pemerintah

"Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan kemungkinan korban tidak satu. Kita masih melakukan pendalaman kepada beberapa kakak korban, kita ambil keterangannya," kata AKBP Dadang kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, Selasa, 16 Mei 2023.

AKBP Dadang menjelaskan pihak baru saja menggelar autopsi terhadap jenazah korban. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter forensik.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Secara umum, dirinya menjelaskan jika penganiayaan ini sudah terjadi berulang kali. Dilihat dari bekas luka di tubuh korban ada yang sudah lama dan ada pula yang baru.

"Kalau secara umum dipastikan banyak kekerasan pada tubuh korban, ada yang dilakukan berkali-kali, ada juga yang masih baru. Kalau dilihat kategorinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Usai diautopsi, pihak kepolisian sudah menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga. 

Rencana keluarga korban akan dimakamkan di Desa Sunggala, Kecamatan Tapa, Bone Bolango.

Sementara itu dua pelaku yang merupakan suami istri telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Undang-Undang Perlindungan anak.

Sebelumnya, anak berinisial MR dikabarkan meninggal dunia dengan luka lebam di bagian leher dan wajah. 

Korban diduga meninggal akibat dianiaya pelaku yang merupakan suami istri. Hal itu dilakukan lantaran pelaku menuduh korban mencuri uang Rp35.000 pelaku.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 13 Mei 2023. Keluarga korban mengaku baru mengetahui penganiayaan ini setelah melihat jasad korban.