Dukcapil Kabupaten Gorontalo: 1.846 Wajib Pilih Belum E-KTP
- VIVA Gorontalo / Fajrin Bilontalo
VIVA Gorontalo – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna mengimbau masyarakat untuk melakukan perekaman E-KTP sebelum Pemilu 2024, pada 14 Februari 2024.
Muhtar mengungkapkan ada 1.846 wajib pilih di Kabupaten Gorontalo belum melakukan perekaman.
Angka ini berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri.
"Saat ini kita sudah pada presentase 99,68 persen. Provinsi Gorontalo urutan pertama se-Indonesia untuk progres perekaman E-KTP," kata Muhtar kepada VIVA Gorontalo.
"Khusus untuk Kabupaten Gorontalo, data 30 januari 2024, total yang belum merekam itu masi ada 1.846," paparnya.
Muhtar menjelaskan dari 1.846, ada 1.369 wajib E-KTP berusia 18 sampai 59 tahun.
Mengingat Pemilu 2024 yang jatuh pada 14 februari 2024 sudah di depan mata, ia meminta agar yang belum E-KTP segera melakukan perekaman.
"Kemudian ada 477 orang yang di luar pemilih pemula atau lansia itu ada 8 orang, kemudian usia produktif 18 sampai dengan 59 tahun itu ada 469 orang," bebernya.
"Ini memang masih cukup banyak, mengingat waktu Pemilu tinggal beberapa hari lagi," tambahnya.
Muhtar mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan upaya melalui pemerintah desa dan kelurahan untuk mendorong masyarakat agar segera melakukan perekeman E-KTP.
Terutama bagi masyarakat yang wajib pilih pada pemilu 2024.
Sejak dua tahun lalu, pihak Disdukcapil Kabupaten Gorontalo, kata dia, melakukan upaya masif.
Baik itu ke desa, kelurahan, bahkan ke sekolah-sekolah.
"Yang presentasenya tinggi kita kita kunjungi bahkan sampai lima kali," jelas Muhtar.
"Begitu juga sekolah-sekolah kita kunjungi. Alhamdulillah hasilnya seperti tadi, Kabupaten Gorontalo tingkat presentase perekamannya tertinggi di Provinsi Gorontalo kalau kita melihat data yang ada," pungkasnya.