Dukcapil Kabupaten Gorontalo: Warga yang Tidak Rekam E-Ktp Kena Sanksi Penonaktifan Data Penduduk 

Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Fajrin Bilontalo

Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuka jadwal pelayanan pada malam hari.

Roni Sampir Sebut Adat dan Budaya Tergerus Zaman: Menghormati Orang Lain Mulai Tidak Ada 

Pelayanan malam hari dimulai pukul 19.00 sampai pukul 22.00 Wita.

Bahkan hari libur pun, kata Muhtar, warga yang akan merekam E-Ktp akan dilayani.

KPU Kabupaten Gorontalo Deteksi 1.864 Wajib Pilih Belum Rekam e-KTP

"Pelayanan sampai malam hari dari pukul 19.00 sampai pukul 22.00 kita melakukan pelayanan khusus untuk perekaman E-KTP," ungkapnya lagi.

"Mulai pekan depan kita akan buka sabtu-minggu untuk pelayanan perekamana ini, menunggu yang tadi masih seribu sekian itu yang datang melakukan perekaman E-KTP, sabtu-minggu ini juga termasuk malam hari, termasuk hari libur kita juga akan layani," ujarnya.

13.627 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo Telah Terdaftar JKN 

Muhtar menambah tindakan ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Gorontalo bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang jatuh tanggal 14 Februari 2024 nanti.

"Ini juga cara kami agar di 14 Februari nanti kita berpesta demokrasi bersama. Seluruh warga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya melalui E-KTP sebagai alat masuk ke dalam TPS," pungkasnya.