Dukcapil Kabupaten Gorontalo: Warga yang Tidak Rekam E-Ktp Kena Sanksi Penonaktifan Data Penduduk
- VIVA Gorontalo / Fajrin Bilontalo
Dirinya juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuka jadwal pelayanan pada malam hari.
Pelayanan malam hari dimulai pukul 19.00 sampai pukul 22.00 Wita.
Bahkan hari libur pun, kata Muhtar, warga yang akan merekam E-Ktp akan dilayani.
"Pelayanan sampai malam hari dari pukul 19.00 sampai pukul 22.00 kita melakukan pelayanan khusus untuk perekaman E-KTP," ungkapnya lagi.
"Mulai pekan depan kita akan buka sabtu-minggu untuk pelayanan perekamana ini, menunggu yang tadi masih seribu sekian itu yang datang melakukan perekaman E-KTP, sabtu-minggu ini juga termasuk malam hari, termasuk hari libur kita juga akan layani," ujarnya.
Muhtar menambah tindakan ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Gorontalo bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang jatuh tanggal 14 Februari 2024 nanti.
"Ini juga cara kami agar di 14 Februari nanti kita berpesta demokrasi bersama. Seluruh warga masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya melalui E-KTP sebagai alat masuk ke dalam TPS," pungkasnya.