KPU Kabupaten Gorontalo Perpanjang Waktu Pendaftaran PPS Pilkada 2024
- VIVA Gorontalo / Yakub Kau
VIVA Gorontalo – KPU Kabupaten Gorontalo memperpanjang waktu pendaftaran anggota PPS pada Pilkada 2024.
Pendaftaran PPS pada Pilkada 2024 dibuka sejak tangga 2 Mei hingga 8 Mei 2024.
Namun, sampai dengan tangga 8 Mei, kuota pendaftar tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain mengatakan ada 149 desa yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Gorontalo tidak memenuhi syarat kuota pendaftar.
"Ada beberapa desa yang belum memenuhi kuota pendaftar sehingga kami mengumumkan perpanjangan pendaftaran di beberapa desa," kata Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.
Dalam hal ini, Roy berharap masyarakat bisa berpartisipasi menjadi penyelenggara Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
"Kami berharap kepada masyarakat bisa berpartisipasi menjadi badan adhoc [PPS] pada Pilkada nanti," ujarnya.
KPU Kabupaten Gorontalo, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024.
Klik link berikut ini untuk mengetahui desa/kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar PPS pada Pilkada serentak 2024.
Link perpanjangan masa pendaftaran PPS Pilkada serentak 2024.