Hotman Paris Sudah Terima Surat Penetapan Tersangka Razman Arif Nasution
- VIVA / Andrew Tito
Gorontalo – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku sudah menerima surat penetapan tersangka terhadap Razman Arif Nasution.
Dikutip dari TikTok Hotman Paris Fans, Hotman mengaku telah menerima dua tembusan surat dimaksud dari Dittipidsiber Bareskrim Polri beralamatkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri benar-benar menindaklanjuti laporan yang dibuat terhadap Razman dalam dugaa kasus pencemaran nama baik UU ITE.
“Sudah ditetapkan tersangka. Apabila mau lebih detail, silakan hubungi Bapak Kadiv Humas Polri,” kata Hotman.
Sebagaimana diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Hotman Paris.
Penetapan tersangka terhadap Razaman dilakukan pada 31 Maret 2023 kemarin sesuai dengan surat bernomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.