Di Hadapan Hakim, Mario Dandy Ngotot Terjadi Pelecehan Seksual terhadap AG
- VIVA / Zendy Pradana
Gorontalo – Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy hadir dalam sidang AG, Selasa 4 April 2023 kemarin. Mario Dandy hadir sebagai saksi.
Dalam sidang, Mario bersikukuh bahwa penyebab penganiayaan yang dilakukannya yakni plecehan seksual terhadap AG.
Adapun informasi pelecehan terhadap AG diperoleh dari wanita berinisial APA.
"Pelecehan itu kan sudah disampaikan di persidangan, jadi faktanya memang begitu. (Aksi pelecehan) disampaikan (Mario Dandy) di dalam persidangan ya. Jadi memang ada semacam itu," kata pengacara Mario Dandy, Basri kepada wartawan.
Mario mengatakan tidak mungkin dirinya menganiaya David jika tidak ada informasi pelecehan dari Amanda.
"Jadi apa yang disampaikan klien kami dalam persidangan kan sudah terang dan jelas apa motifnya. Apa bisa terjadi penganiayaan, kan klien saya dia mengatakan tadi bahwa kalau bukan dari informasi dari APA, enggak mungkin terjadi penganiayaan. Itu poin yang disampaikan dalam persidangan klien kami di sidang AG tadi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang perkara penganiayaan dengan terdakwa AG di pengadilan negeri Jakarta Selatan.