Panji Gumilang Gugatan MUI Rp1 Triliun hingga Laporkan Anwar Abbas

Panji Gumilang
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

VIVA Gorontalo – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp. 1 Triliun. 

Ngabalin Tanggapi Isu Pendirian Negara Islam Indonesia yang Seret Nama Panji Gumilang

Tidak hanya itu, Panji juga diketahui melaporkan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas ke polisi.

Panji melayangkan gugatan secara perdata terhadap MUI dan Anwar Abbas, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

56 Rekening Atas Nama Panji Gumilang Diblokir

Laporan yang dilayangkan Panji adalah buntun kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, yang menyeret namanya. 

Menurutnya, sikap MUI yang menuduhnya sebagai seorang Komunis tidak memiliki dasar yang kuat. 

Panji Gumilang Mau Gugat MUI, Anwar Abbas Beri Jawaban Singkat dan Jelas

Karena mereka menggunakan potongan-potongan vidio di TikTok sebagai bukti.

"Saya juga tidak tahu [dituduh komunis]. Saya pahami, oh, ini ternyata dari TikTok. Saya memang mengatakan [komunis], tapi ada proses mengatakan itu," ujar Panji dikutip dari program Kick Andy, Rabu, 28 Juni 2023.

Panji mengklaim bahwa dirinya adalah seorang pengusaha. Dia juga sering melakukan impor barang dari negara China. 

Setelah melakukan impor barang, kata dia, direktur utama dari perusahaan yang diimpor Panji datang ke Indonesia. Dia mengaku bertemu dengan direktur utama itu. 

"Kemudian sekian bulan lamanya, direktur utama mereka mengecek. Datang ke tempat kita, setelah itu ngobrol, nah, ini kelemahan saya kok saya nanya agama. Tapi saya ingin tahu, saya meneliti China kok bisa maju cepat," ujarnya.  

Lantas, Panji menanyakan soal agama ke direktur utama perusahaan tersebut.

Direktur utama itu mengaku komunis. Panji juga mengaku dirinya hanya mengutip kata 'Komunis' dari direktur utama perusahaan tersebut.

Menurut Panji, pernyataannya dipenggal oleh pihak tidak bertanggung jawab dan hanya meninggalkan kata-kata 'Saya komunis'. 

Itu pula yang dijadikan dasar pemikiran orang yang mengatakan pimpinan MUI.

Sementara itu, Hendra kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan tersebut.

"Kami penasihat hukum Pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraiakan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian Material dan immateriel," kata Hendra seperti dikutip dari tvOnenews.com, Senin, 10 Juli 2023.

"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak Kepolisian," katanya.

Hendra mengatakan, gugatan yang dilayangkan terhadap Anwar Abbas sebagai buntut dirinya yang melakukan tuduhan tak berdasar terhadap Panji Gumilang. 

Apa yang dilakukan Anwar, lanjut Hendra, adalah bentuk perbuatan melawan hukum.

"Diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum di antaranya dengan melontarkan tuduhan hanya berdasar dari potongan-potongan TikTok, atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial," tandasnya.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 10 Juli 2023 dengan judul: Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun hingga Polisikan Petinggi MUI Anwar Abbas