Sidang Vonis Richard Eliezer Hari Ini, Cek Jadwalnya Disini
- VIVA / M Ali Wafa
Gorontalo – Babak akhir pembunuhan perencana kepada almarhum Brigadir Yosua atau Brigadir J sebentar lagi selesai.
Empat terdakwa sufah melewati vonis majelis hakim. KIni hanya tinggal terdakwa Richard Eliazer alias Bharada E belum.
Adapun keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Risal.
Ferdy Sambo sendiri divonis oleh Majelis Hakim lebih besar daripada tuntutan Jaksa.
Jaksa memvonis eks Kadiv Propam Polri itu dengan tuntutan penjara seumur hidu. Namun, Majelis Hakim malah menjatuhinya vonis pidana mati alias hukuman mati.
Selanjutnya, Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo itu juga telah dijatuhi vonis dengan hukuman 20 tahun penjara.
Kemudian dua orang terdakwa lainnya yakni Kuat Ma'rufdan Ricky Rizal divonis masing-masing 15 tahun penjara dan 13 tahun penjara.
Dengan begitu, tinggal Richard yang bakal mendengan sidang pembacaan vonis.
Mengutip laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, jadwal sidang Richard Eliezer akan dimulai Rabu 15 Februari 2023 pagi.
Richard menjadi tokoh utama dalam pengungkapan kasus ini. Meski sebelumnya sempat mengaku telah membunuh Brigadir J setelah adu tembak, ternyata dirinya membongkar semua skenario Ferdy Sambo.
Sebab itu, dirinya dijuluki sebagai justice collaborator.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan tuntutan 12 tahun penjara.