Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Kejagung: Kami Siap

Ferdy Sambo terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Ferdy Sambo yang dituntut hukuman semumur hidup mendapa vnis hukuman mati. Putri Candrawathi yang awalnya divonis 8 tahun menjadi 15 tahun, Kuat dan Ricky juga sama, keduanya mendapat hukuman masing-masing 15 tahun dan 13 tahun penjara.

Komentar Kejagung

Tidak Terima Banding Ditolak, Pengacara Ricky Rizal: Peradilan Sesat

Upaya banding dari empat terdakwa mendapat respon dari Kejagung RI. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana mengaku siap menghadapi banding para terdakwa.

Hasil Sidang Banding, Kuat Ma'ruf Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

"Kami siap," kata ketut.

Namun, Ketut mengungkapkan pihaknya belum menerima pengajuan banding oleh para terdakwa.

Ricky Rizal Belum Menyerah! Banding Ditolak Lanjut Kasasi ke MA

"Kita harus mendapatkan surat resmi dulu baru bisa menanggapinya. Jadi kita lihat surat resminya dulu," pungkas Ketut.