Pernah Beri Keterangan Palsu, Polisi Lakukan Ini kepada Mario Dandy dan Shane Lukas

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

Gorontalo – Polisi pisahkan sel Mario Dandy dan Shane Lukas di Rutan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kedua tersangka penganiayaan berat itu bersekongkol untuk mengaburkan fakta.

img_title Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

"Itu antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Senin 6 Maret 2023.

Sebelumnya, Kombes Pol Hengki pernah mengatakan jika Mario Dandy, Shane Lukas, dan perempuan inisial AG memberikan keterangan palsu terkait penganiayaan yang dialami David.

img_title Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Ketiganya mengaku seoalah-olah penganiayaan yang mengakibatkan David koma di RS adalah perkelahian.

"Sebelum kami jelaskan, ternyata pada awalnya para tersangka ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Awalnya mereka, jadi disetir seolah terjadi perkelahian," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Maret 2023.

img_title Wakapolres Gorut: Tersangka Judi Sabung Ayam Masuk RS karena Sakit, Bukan Dianiaya Polisi

Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan

Photo :
  • Twitter

"Tapi, begitu dilihat dari bukti yang lain, tidak bisa bohong lagi. Itu yang saya sampaikan, kita tidak bisa bergantung pada keterangan tersangka, tapi yang terjadi berkesesuaian dengan alat bukti," sambungnya.

Sebagai informasi, Mario Dandy dan Shane Lukas awalnya ditahan di Rutan Polres Metro Jaya.

Setelah kasus ini diambil alih oleh Polda Metro Jaya, kedua tersangka dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat 3 Maret 2023 kemarin.