Jadi Tersangka, Ajudan Pribadi Akui Pakai Uang Hasil Menipu untuk Kebutuhan Sehari-hari

Ajudan pribadi tersangka kasus penipuan
Sumber :
  • tangkapan layar

Penangkapan ajudan pribadi berdasarkan laporan seorang korban yang mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar karena ulah ajudan pribadi. Kasus ini dilaporkan pada bulan November tahun 2022 kemarin. 

AKBP Achirudin Jadi Tersangka TPPU, Polisi Tunggu Arahan Jaksa

Menurut Kapolres Meteor Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi ajudan pribadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahan.

Polisi langsung menahannya lantaran jangan samai melakukan tindakan-tindakan yang bisa menghambat penyidikan.

Polisi Tetapkan 11 Orang Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam, Terancam 10 Tahun Penjara

"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," kata Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.

Uang masih ada

Dakwaan Mario Dandy Akan Disusun Jaksa Jempolan, Pernah Tangani Kasus Sambo dan Jessica 

Lebih lanjut, M Syahduddi mengatakan jika uang hasil penipuan masih ada sebagaian. Motifnya juga berkaitan dengan persoalan ekonomi

"Yang jelas alasan daripada pelaku ataupun tersangka untuk melakukan tindak pidana ini terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata M Syajduddi.

Halaman Selanjutnya
img_title