Tangis Ibunda Dody Prawiranegara Pecah, Nasib Apes Sang Anak Berlanjut Tuntutan 20 Tahun Penjara

Ibunda Dody Prawiranegara menangis mendengar tuntutan JPU
Sumber :
  • Bayu Nugraha / Andrew Tito

Terdakwa Dody Prawiranegara

Photo :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com
Kapolri Akui Kasus Para Jenderal di Tubuh Polri Mencederai Publik: Kami Mohon Maaf

Sebagaimana diketahui, Dody dan Teddy Minahasa sempat memberikan keterangan berbeda di persidangan. 

Dody bilang dirinya terpaksa menyisihkan sejumlah barang bukti sabu atas perintah Teddy untuk dijual ke bandar sabu. Sementara Teddy minahasa mengaku tidak masuk dalam pusaran kasus ini.

Mahasiswa di Sidoarjo Edarkan Narkoba demi Kebutuhan Sehari-hari, Ada Juga yang Dipake

Dalam dakwaannya, JPU membeberkan bahwa Teddy Minahasa memerintahkan Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) sebagi perantara penyebaran narkotika sebanyak 5 Kg yang berhasil disisihkan hasil pengungkapan.  

JPU juga mengungkapkan bahwa Teddy meminta Dody mengganti sabu yang diambil dengan tawas. Dody sempat menolak, tapi akhirnya terpaksa menjalankan perintah Teddy.

Linda Pudjiastuti Anak Buah Teddy Minahasa Dicari-cari Napi di Lapas Bukittinggi 

Sabu yang diambil diberikan ke Linda Pudjiastuti, yang kemudian berpindah tangan lagi ke Kasranto, eks Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara. Dari Kasranto, sabu tersebut akhirnya sampai ke tangan seorang bandar.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 27 Maret 2023 dengan judul: Tangis Ibu AKBP Dody Pecah Dengar Anaknya Dituntut 20 Tahun Penjara