Ingin Selamatkan PPATK, MAKI Akan Polisikan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana
- Didiet Cordiaz
Gorontalo –Sejumlah pejabat akan dilaporkan ke polisi oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Adapun pejabat yang bakal dipolisikan adalah Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Boyamin rencananya akan melaporkan ketiga pejabat negara itu ke polisi hari ini, Selasa, 28 Maret 2023.
"SPKT dulu terus masukin surat ke Dumas. Kliping koran dan flashdisk video rekaman (bukti yang dibawa),” kata Boyamin seperti dikutip dari VIVA.co.id, Selasa, 28 Maret 2023.
Boyamin mengatakan, pasal yang akan dilaporkan kepada Mahfud MD dan Ivan Yustiavandana adalah Pasal 11 UU Nomor tahun. 2010.
"Pasal 11, membuka rahasia dokumen hasil PPATK. Aku kan selalu sendirian. Lone Ranger,” kata Boyamin.
Sementara Sri Mulyani terpaksa harus terseret karena namanya disebut-sebut oleh Anggota Komisi III DPR RI dalam rapat kerja bersama Kepala PPATK, Ivan di Gedung DPR pada Selasa, 21 Maret 2023.