Ingin Selamatkan PPATK, MAKI Akan Polisikan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana
Selasa, 28 Maret 2023 - 13:51 WIB
Sumber :
- Didiet Cordiaz
"Menkeu terlapor juga karena namanya disebut-sebut," tambah Boyamin.
Sebelumnya, Boyamin memang berencana melaporkan Mahfud MD dan Ivan ke Bareskrim Polri.
Kedua pejabat itu diduga melakukan pelanggaran yakni membuka rahasia dan disebut-sebut sebagai pihak yang membuka data analisa Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Baca Juga :
Marak Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Bareskim Polri Diminta Buka Layanan Pengaduan
Apa yang dilakukannya menurut Boyamin adalah nentik penyelamatan PPATK. Sebab PPATK tidak membuka rahasia keuangan dan melanggar Undang-undang sebagaimana ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
“Jadi, urgensinya untuk menguji dan membela PPATK dengan menggunakan teori logika terbalik. Karena menurut saya, PPATK tidak melakukan membuka rahasia dan melanggar undang-undang sebagaimana ketentuan di Pasal 11 PPATK."
Halaman Selanjutnya
"Tapi karena DPR ngomong begitu, saya uji. Apakah ini omongan DPR yang bener atau justru yang ngaco. Menurut saya sih tidak bener. Karena apapun yang dilakukan PPATK adalah bener,” jelas dia.