Linda Pudjiastuti Anak Buah Teddy Minahasa Dicari-cari Napi di Lapas Bukittinggi
- tvOne
"Saya diperintahkan untuk mengirimkan ganja dengan tujuan Mami Linda sebanyak 50 kg ganja. Jadi, saya disuruh mengantarkan ke terminal sayur kota Padang Panjang," kata Peto.
Terkenal sebagai penipu
Peto juga mengatakan mami Linda dikenal sebagai penipu. Setiap habis transaksi mami Linda kadang tidak membayar sisa barang yang diambil.
"Bukan rahasia umum bahwa Mami Linda sering bertransaksi, pokoknya sudah terkenal sebagai penipu. Kadang dia yang supply narkoba, kadang dia yang beli narkoba," kata Peto.
"Setelah bahan diterima dan dengan waktu yang telah disepakati ternyata Mami Linda tidak membayar sisa pembayaran ganja tersebut kepada bos saya," pungkasnya.
Sebagai informasi, Linda dituntut 18 tahun penjara karena terbukti secara sah bersalah dalam kasus peredaran narkoba di bawah kendali Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat.
Linda diyakini bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Salah satu hal yang memberatkan Linda adalah menikmati hasil penjualan narkoba.