ICW Desak Ketua KPU Hasyim Asy'ari Mundur: Tidak Dibutuhkan Lagi
- VIVA / M Ali Wafa
Gorontalo – Ketua KPU Hasyim Asy'ari mendapat desakan agar segera mundur dari jabatannya.
Desakan itu datang dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Desakan itu muncul lantaran Hasyim Asy'ari terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menjatuhkan sanksi peringatan keras terhadap Hasyim.
Oleh Sebab itu, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana memijta Hasyim Asy'ari agar sefera mundur.
Kurnia menilai sosok Hasyim Asy'ari tidak lagi dibutuhkan sebagai pimpinan tertinggi KPU RI.
"Keberadaan saudara Hasyim Asy’ari sebagai pucuk pimpinan tertinggi di KPU RI yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, khususnya independensi, benar-benar sudah tidak dibutuhkan lagi," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu, 5 April 2023 dikutip dari VIVA.co.id.