Hakim Pengadilan Tinggi Sebut Hukuman Mati Ferdy Sambo untuk Penegakan Hukum Indonesia

Ferdy Sambo terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Richard divonis 1,5 tahun penjara. Sedang yang lain divonis lebih berat. Ferdy Sambo hukuman mati, Putri Candrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.

Coreng Nama TNI, Fadli Zon Setuju Oknum Paspampres Penganiaya Pemuda hingga Tewas Dihukum Mati

Berkas upaya banding Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat telah diterima pengadilan tinggi DKI Jakarta dengan nomor 53, 54, 55 dan 56 /PID/2023/PT.DKI.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 12 April 2023 dengan judul: Vonis Mati Ferdy Sambo, Hakim Ketua: Masih Dibutuhkan untuk Shock Therapy