Pekerjaan Kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo Lambat, DPRD Ultimatum Kontraktor

Rapat kerja DPRD Kota Gorontalo bersama kontraktor
Sumber :
  • Istimewa

Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo mengultimatum pihak kontraktor proyek pekerjaan kawasan pusat perdagangan Kota Gorontalo. Adapun kontraktor yang dimaksud adalah PT Azwa Utama.

40 Kali Beraksi, Pencuri Tutup Drainase di Kota Gorontalo Tertangkap

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo menilai PT Azwa lamban. Sehingga pihaknya dengan tegas memberi tenggat waktu hingga15 Februari 2023. 

Apabila lewat dari batas waktu yang ditentukan, DPRD mendorong pihak pemerintah untuk memutus kontrak pihak PT Azwa Utama.

Aksi Pencurian 3 Remaja di Gorontalo Kepergok Warga, Bentor Ketinggalan di TKP

"Kami minta (pekerjaan kawasan pusat perdagangan) ini segera selesai secepatnya. Jangan sampai tidak selesai," ujar Ariston dalam rapat kerja bersama Dinas PUPR Kota Gorontalo dan PT. Azwa Utama, Rabu 1 Februari 2023 kemarin.

"Apabila sampai dengan batas waktu yang diberikan juga tidak selesai, maka kami minta ini dipertimbangkan apakah lanjut atau putus kontrak," sambung Ariston.

240 Liter Cap Tikus Siap Edar Disita Polresta Gorontalo Kota, Pemilik Untung Ratusan Ribu Per Sak

Kata Ariston, pemberian masa perpanjangan waktu penyelesaian ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, bahan material masih tersedia di lapangan. 

Namun demikian, DPRD tetap meminta pihak Dinas PU selaku pengguna anggaran terus mengawasi progres pembangunan kawasan pusat perdagangan.

"Tapi itupun kami masih minta kepada pihak penanggung jawab dalam hal ini pihak PU selaku pengguna anggaran untuk mengkaji lebih dalam lagi, karena mereka yang lebih tau," jelasnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pekerjaan Jalan Nani Wartabone yang baru saja putus kontrak. DPRD meminta pemerintah segera melanjutkan pekerjaa dengan pihak ketiga yang baru.

"Kami minta segera mungkin dilanjutkan pekerjaannya. Tentu dengan penyedia atau pihak ketiga yang lain."