Ternyata Begini Kronologi Penganiayaan di Limba B Kota Gorontalo, Berawal dari Cekcok
- Dok Polresta Gorontalo Kota
Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota jelaskan kronologi penganiayaan di Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, pada 7 Mei 2023 kemarin.
Lewat keterangan resminya, Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan awal mula penganiayaan yang terjadi tepat di depan Makro Supermarket.
Kata Kompol Leonardo, semua bermula dari adu mulut atau cekcok antara Noval Bone, Feri, dan Koko.
Cekcok dipicu aksi Feri dan Koko yang nyaris menabrak bentor yang dikendarai Noval Bone tepat di depan Makro Supermarket. Noval secara spontan memaki Feri dan Koko.
Tak terima, Feri dan Koko melaporkan kejadian itu kepada rekan-rekannya yang diketahui bernama Adam, Adit, Aldy, Alfin, dan Zul.
Mereka kemudian mendatangi lagi lokasi Noval Bone yang saat itu bersama Dedi Antuke dan Yunus.
Sempat terjadi cekcok lagi, tetapi kali ini berujung dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) menelan korban Noval Bone dan Dedi Antuke.
"Mereka mendatangi Noval yang saat itu bersama dengan Dedi serta Yunus. Kemudian terjadilah adu mulut yang disertai dengan penganiayaan menggunakan senjata tajam," jelas Kompol Leonardo pada Rabu 10 Mei 2023.
Saat penganiayaan terjadi, anak Dedi Antuke melapor ke rekan-rekannya. Dari situlah terjadi lempar-lemparan antara dua kubu.
"Dari situlah terjadi lempar-lemparan batu dan penganiayaan terhadap korban Aldy yang dilakukan oleh RD dan HB serta 3 pelaku anak lainnya," jelas Kompol Leonardo.
Sempat beredar kabar bahwa peristiwa itu merupakan bentrok antara dua kubu warga. Bahkan kabarnya salah satu kubu akan melakukan aksi balas dendam.
Namun, Kompol Leonardo memastikan kejadian itu murni penganiayaan bukan bentrok antara dua kubu warga. Bahkan kata dia semua pelaku saling mengenal satu sama lain.
"Sudah di bawah pengaruh minuman keras," tegas Kompol Leonardo.
Polisi tetapkan 11 tersangka kasus penganiayaan di Limba B
- Dok Polresta Gorontalo Kota
Hanya butuh waktu tiga hari untuk kepolisian mengungkap kasus berdarah tersebut. Saat ini polisi telah menetapkan 11 orang tersangka.
Tiga di antaranya masih anak-anak sedangkan delapan tersangka lainnya sudah ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.
Adapun delapan tersangka yang telah ditahan adalah sebagai berikut: