Ternyata Begini Kronologi Penganiayaan di Limba B Kota Gorontalo, Berawal dari Cekcok
Rabu, 10 Mei 2023 - 21:16 WIB
Sumber :
- Dok Polresta Gorontalo Kota
Hanya butuh waktu tiga hari untuk kepolisian mengungkap kasus berdarah tersebut. Saat ini polisi telah menetapkan 11 orang tersangka.
Tiga di antaranya masih anak-anak sedangkan delapan tersangka lainnya sudah ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.
Adapun delapan tersangka yang telah ditahan adalah sebagai berikut:
Baca Juga :
Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP
- AM (21) dan IM (30) warga Kelurahan Tapa Kecamatan Sipatana
- AB (31) warga Kelurahan Paguyaman Kecamatan Kota Tengah
Baca Juga :
Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati
- AL (29) warga Kelurahan Libuo Kecamatan Dungingi,
- IH (26) warga Desa Keramat Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango
Halaman Selanjutnya
- RD (22), HB (22) dan ZT (24) warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.