Jumat Curhat! Warga Keluhkan Sepeda Listrik hingga Knalpot Racing ke Kapolresta Gorontalo Kota

Kombes Ade Permana menerima aduan warga pada jumat curhat
Sumber :
  • Dok Polresta Gorontalo Kota

Gorontalo – Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana mendapat keluhan warga soal sepeda listrik pada program Jumat Curhat, Jumat, 12 Mei 2023.

Penyebab Dua Warga Limboto Tewas Ditikam, Sempat Cekcok dengan Pelaku

Jumat curhat kali ini bertempat di aula Kantor Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Pada kesempatan ini warga Buladu sempat mengeluhkan penggunaan sepeda listrik yang telan korban kecelakaan.

Gara-gara Pesta Miras, Dua Warga Limboto Tewas Ditikam

Selain itu, masih adanya praktik judi dan miras di sekitar Lapangan Buladu jadi bahan curhat warga ke Kombes Ade.

Mendengar hal itu, Kombes Ade mengatakan akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat.

Satu Tersangka Judi Sabung Ayam di Gorontalo Diduga Dianiaya Polisi hingga Masuk RS 

Terlebih soal peredaran miras dan judi. Dirinya meminta agar warga bisa langsung melaporkannya ke call center Polresta Kota Gorontalo, 110, atau lewat nomor 082192752828.

"Untuk sepeda listrik, kami sudah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Kota Gorontalo dan meminta Walikota Gorontalo untuk segera bertindak sehingga telah dikeluarkan Perda yang mengatur tentang sepeda listrik tersebut," jelas Kombes Ade.

"Serta untuk menindaklanjuti penggunaan knalpot racing, Satuan Lalu Lintas akan kembali menertibkan knalpot racing dan pelanggaran lalu lintas lainnya melalui tilang manual," sambungnya.

Sekadar informasi program Jumat Curhat bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan menampung keluhan serta aspirasi dari masyarakat terkait dengan situasi kamtibmas dan kinerja Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota. 

“Kami hadir disini ingin mendengar keluhan atau aspirasi dari bapak/ibu, karena melalui program ini sangat efektif bagi kami memperoleh informasi dari masyarakat, contohnya dalam pengungkapan kasus penjualan pil/obat penenang yang disalahgunakan oleh remaja saat ini," pungkas Kombes Ade.