Suami Istri Penganiaya Anak hingga Tewas di Tilango Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya

Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya
Sumber :
  • VIVA Gorontalo / Yakub Kau

Gorontalo – Polisi akhirnya menetapkan pasangan suami istri DR dan MIE menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak di Tilango yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sejarah Paspampres, Awalnya Bernama PPP

Hal itu disampaikan Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo, Selasa 16 Mei 2023.

"Untuk sekarang kita tetapkan dua (tersangka) suami istri," kata AKBP Dadang Wijaya.

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

AKBP Dadang menjelaskan, dua tersangka saat ini telah ditahan polisi. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Tersangka tetap kita proses sesuai undang-undang yang berlaku. Kita kenakan peradilan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun," ujar AKBP Dadang.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Dadang menjelaskan dalam kasus ini kemungkinan korban masih akan bertambah. Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saudara korban yang juga masih berstatus anak-anak.

"Kalau dilihat kategorinya penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan keterangan yang kita dapatkan kemungkinan korban tidak satu. Kita masih melakukan pendalaman kepada beberapa kakak korban, kita ambil keterangannya," ungkapnya.

Sementara itu, ayah korban, Usman Mustapa Ayah korban berharap tersangka dihukum seberat-beratnya. Apalagi, kata dia, kasus ini sudah direncanakan pelaku.

"Perih pak, dibunuh. Saya minta hukumannya berlapis. Ini sudah direncana. Kan itu tantenya, tidak mungkin tantenya aniaya ponakannya begitu," pungkasnya.

Dikatakan Usman, dirinya sempat curiga ada hal aneh ketika bertemu korban. Korban saat itu menatap lama wajah Usman. 

Namun, ketika ditanya korban mengaku kondisinya baik-baik saja. Begitu pun dengan saudaranya. 

"Saya curiga itu korban ini tengok terus wajah saya. Saya tanya, 'Memes kenapa tengok terus papa, kalau mau cerita, bilang saja.' Dia bilang tidak ada," ungkap Usman.

Dari pengakuan Usman, korban dan kakak-kakaknya sering mendapat tekanan dari pelaku.

Bahkan ketika Usman datang menemui anak-anaknya, tersangka sering menjaga dan mengawasi korban. Ketika Usman mau mengajak korban tidur di rumah keluarganya di Tapa, Bone Bolango, tersangka tak mengizinkan.

"Ditekan ini anak (korban). Waktu lebaran keempat ketemu dengan korban saya sempat tanya bagaimana bagus disitu? Kemudian korban Ini dijaga terus," jelas Usman.