Polresta Gorontalo Kota Sita Puluhan Botol Miras, Pemilik Warung Diperingati
- Dok Polresta Gorontalo Kota
Dijelaskan Kompol Suharjo, saat ini polisi telah mengamankan barang bukti.
Sedangkan pemilik warung mendapat peringatan keras agar menghentikan aktivitas jual beli miras.
"Untuk barang bukti sudah kami amankan di mako Polres. Selanjutnya untuk pemilik warung dan kafe sudah kami berikan imbauan untuk tidak lagi menjual minuman keras mengingat beberapa kasus yang terjadi di Kota Gorontalo pemicunya adalah miras," kata Kompol Suharjo.
Kompol Suharjo menegaskan patroli ini akan rutin dilakukan demi menciptakan situasi kondusif di Kota Gorontalo.
Bukan hanya Polresta Gorontalo Kota, Polres jajaran juga akan melakukan kegiatan yang sama.
"Kegiatan ini akan kami lakukan guna mencegah angka kriminalisasi dan menciptakan situasi Kota Gorontalo yang aman dan kondusif,” pungkasnya.