Berkas Perkara P21, Mario Dandy dan Shane Lukas Siap Diadili

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta gelar konferensi pers
Sumber :
  • VIVA / Zendi Pradana

Gorontalo – Berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas akhirnya dinyatakan lengkap atau P21.

Sidang Lanjutan Mario Dandy Datangkan Saksi Ahli

Artinya kedua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama David Ozora itu akan segera diadili.

Berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap pada tanggal 24 Mei 2023 kemarin.

Tersangka Judi Sabung Ayam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Alami Trauma

"Kejati DKI telah menerbitkan p21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," ujar Wakil Ketua Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol pada Rabu 24 Mei 2023.

Dalam kasus penganiayaan berat ini Mario Dandy dijerat primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Arisan Bodong, Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka 

Sedangkan Shane Lukas dijerat primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak juncto pasal 56 kedua KUHP.

Saksi-saksi

Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap David Ozora

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

Aspidum Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo mengungkapkan bahwa salah satu saksi dalam sidang perkara Mario Dandy nantinya adalah Jonathan Latumahina atau ayah David Ozora.

"Ada beberapa yang masuk ke dalam beberapa saksi yaitu saudara Jonathan," kata Danang.

Selain itu, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo juga rencananya akan dijadikan saksi.

Jika ditotal jumlah saksi dalam sidang Mario Dandy nantinya berjumlah 17 orang. Sementara untuk Shane Lukas berjumlah 16 orang.

Sekdar diketahui, kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan satunya lagi berstatus anak di bawah umur inisial AG, 15 tahun.

Berbeda dengan Mario Dandy dan Shane Lukas, AG telah menjalani sidang vonis beberapa waktu lalu. AG divonis hukuman penjara selama 3,6 tahun atau masa pembinaan.