Dua Anggota TNI Pembawa Sabu Divonis Pidana Seumur Hidup, Bukan Pidana Mati

2 TNI terdakwa kasus kepemilikan sabu-sabu
Sumber :
  • VIVA / B.S Putra

Paket narkotika tersebut akan diantar ke warga sipil Yogi dan Syahril (berkas terpisah) yang sudah menunggu di Kota Medan.

Risman Taha Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kapolda Gorontalo Beri Pesan Menohok

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul artikel: Tangis dan Aksi Sujud 2 Oknum TNI Pembawa Sabu-sabu 75 Kg Usai Divonis Seumur Hidup