Karangan Bunga untuk Richard Eliezer: We Love You Ichad

Karangan bungan untuk Richard
Sumber :
  • tvOne

GorontaloRichard Eliezer sedang menanti vonis dari Majelis Hakim atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Divonis 1,6 Tahun Penjara, Richard Eliezer Dikabarkan bebar Murni Januari 2024

Pembacaan vonis digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Sebelum pembacaan vonis dimulai, sejumlah pendukung Richard Eliezer terlihat sudah hadir di pengadilan. 

Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Keluarga Brigadir J: Sangat Memuaskan

Begitu pun dengan deretan karangan bunga yang mendukung keadilan kepada polisi berpangkat Bharada itu.

Dikutip dari akun twitter @paaramitha879, deretan karangan bungan berdiri di depan PN Jakarta Selatan.

Kapolri Akui Kasus Para Jenderal di Tubuh Polri Mencederai Publik: Kami Mohon Maaf

Terlihat dari beberapa karangan bunga tertulis kata-kata dukungan untuk Richard.

"Selesaikan tugas dengan kejujuran."

"We love you Ichad."

Begitu pun dengan pendukung Richard yang mengatakan akan selalu mendukung Richard.

"Ichad bersama kita."

Sebagaimana diketahui, Richard dalam kasus ini dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menilai Eliezer melakukan perbuatan pidana sampai merampas nyawa seseorang secara bersama-sama.