Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Beri Ancaman Akan Bongkar Rahasia Ini!

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Katanya, setelah Sambo mengeluarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berarti pemeriksaan tersebut telah selesai. 

Panglima TNI Murka, Minta Oknum Paspamres yang Aniaya Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Dihukum Mati

Tambah Sambo, LHP itupun sudah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.  

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," pungkas Ferdy Sambo.

Komjen Agus Andrianto Ditunjuk Jadi Wakapolri, Rekam Jejaknya Mentereng