KUHP Baru Berlaku Tiga Tahun lagi, Ferdy Sambo Batal Dieksekusi Mati?
Senin, 20 Februari 2023 - 16:32 WIB
Sumber :
- VIVA / M Ali Wafa
Kelakuan baik dibuktikan dengan surat dari kepala lembaga pemasyarakatan. Hotman menduga ini akan menjadi ladang bisnis surat kelakuan baik.
"Nanti makin mahal deh surat keterangan kelakukan baik oleh kepala lapas penjara. Daripada dihukum mati, orang berapapun (bayar) bakal mau. Mau mempertaruhkan apapun untuk mendapatkan surat keterangan kelakukan baik dari kepala lapas penjara," ungkap Hotman.
Namun, hal itu dibantah Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.
Kata dia yang menentukan surat kelakuan baik bukan cuma kepala lapas. Ada hakim pengawas dan pengamat yang berwenang menentukan perubahan kelakuan terpidana mati.
"ita harus memfungsikan apa yang namanya hakim pengawas dan pengamat," kata Edward.