Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Penipuan: Maaf Segala-galanya
- VIVA
Gorontalo – Akbar Perata Baharudin atau selebgram Ajudan Pribadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ajudan pribadi terlibat kasus penipuan dan penggelapan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, selebgram yang honi mengunggah kehidupan glamournya itu hanya bisa menyesali perbuatannya.
Ia pun minta maaf atas aksi tipu-tipunya yang menyebabkan korba mengalami kerugian hingga Rp1,3 miliar.
"Sangat menyesalkan perbuatan dan Insyaallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf segala-galanya," ujarnya.
Polisi kini telah menahan ajudan pribadi. Hal itu dilakukan untuk mencegah tersangka dapat melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu penyidikan.
"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.
Akbar, si Ajudan Pribadi
- Istimewa
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin.
Penangkapan ajudan pribadi berdasarkan laporan seorang korban yang mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar karena ulah ajudan pribadi.
Kasus ini dilaporkan pada bulan November tahun 2022 kemarin. Ajudan pribadi terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Setelah kami tetapkan sebagai tersangka, kami lakukan penahanan," kata M Syahduddi.