Jadi Tersangka, Ajudan Pribadi Akui Pakai Uang Hasil Menipu untuk Kebutuhan Sehari-hari

Ajudan pribadi tersangka kasus penipuan
Sumber :
  • tangkapan layar

GorontaloSelebgram ajudan pribadi akhirnya jadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ia juga telah meminta maaf.

Tersangka Judi Sabung Ayam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Alami Trauma

Dirinya membantah jika uang hasil penipuan dipakai untuk foya-foya. Akan tetapi, uang hasil menipu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Buat kebutuhan hidup dan itu aja," kata Ajudan Pribadi atau Akbar Perata Baharuddin, Rabu, 15 Maret 2023.

Arisan Bodong, Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka 

Pria yang viral dengan unggahan-unggahan hidup mewahnya itu mengaku menyesal. Ia pun meminta maaf karena telah membuat korban menelan kerugian sebesar Rp1,3 miliar.

"Sangat menyesalkan perbuatan dan Insyaallah selesai secepatnya. Dan saya minta maaf segala-galanya," ujarnya.

Istri Tersangka Judi Sabung Ayam Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Polisi kepada Suaminya

Ajudan pribadi tersangka kasus penipuan

Photo :
  • VIVA

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap Ajudan Pribadi di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 12 Maret 2023 kemarin.

Penangkapan ajudan pribadi berdasarkan laporan seorang korban yang mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp1,3 miliar karena ulah ajudan pribadi. Kasus ini dilaporkan pada bulan November tahun 2022 kemarin. 

Menurut Kapolres Meteor Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi M Syahduddi ajudan pribadi kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahan.

Polisi langsung menahannya lantaran jangan samai melakukan tindakan-tindakan yang bisa menghambat penyidikan.

"Apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya," kata Komisaris Besar Polisi M Syahduddi.

Uang masih ada

Lebih lanjut, M Syahduddi mengatakan jika uang hasil penipuan masih ada sebagaian. Motifnya juga berkaitan dengan persoalan ekonomi

"Yang jelas alasan daripada pelaku ataupun tersangka untuk melakukan tindak pidana ini terkait dengan kebutuhan ekonomi," kata M Syajduddi.

"Saat ini uang yang digunakan sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang kami jadikan sebagai barang bukti," katanya lagi.