KPK Temukan 2 Alat Bukti, Rafael Alun Tirsambodo Jadi Tersangka 

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • VIVA

GorontaloRafael Alun Trisambodo eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

100 Hari Kematian HS: Keadilan Tak Kunjung Datang, Janji Pun Hilang 

KPK menetapkan ayah Mario Dandy itu sebagai tersangka penerimaan gratifikasi. KPK temukan setidaknya dua alat bukti.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Tersangka Judi Sabung Ayam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Alami Trauma

"Ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," sambung Ali Fikri.

Sekadar diketahui, Rafael Alun Trisambodo pertama kali jadi sorotan publik karena memiliki harta kekayaan yang fantastis. 

Arisan Bodong, Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka 

Harta kekayaan Rafael Alun terbongkar setelah kasus penganiayaan berat yang dilakukan anaknya,ario Dandy trending di mana-mana.

Pada tanggal 24 Maret 2023 kemarin, Rafael Alun menjalani pemeriksaan di KPK. Rafael menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Halaman Selanjutnya
img_title