Bupati Kepulauan Meranti Resmi Jadi Tersangka
- VIVA / Edwin Firdaus
Gorontalo – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Selain Muhammad Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepualauan Meranti berinisial FN dan auditor muda BPK perwakilan Riau berinisial MFA.
"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Pertama, MA (Muhammad Adil), Bupati Kepulauan Meranti," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 7 April 2023.
Ketiga tersangka dijerat dengan 3 kasus korupsi berbeda. Kasus pertama yakni pemotongan anggaran dengan dalih utang kepada penyelenggara negara sejak tahun 2022 sampai sekarang.
Kasus kedua yakni dugaan penerimaan fee jasa umrah. Kasus ketiga yakni dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.
Langsung ditahan
Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Muhammad Adil dan sejumlah pihak lain yang terjaring OTT pada Kamis, 6 April 2023, malam.
Usai jadi tersangka, ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahan.
Ketiga tersangka ditahan di dua tempat. Penahanan pertama berlangsung selama 20 hari.
Muhammad Adil dan tersangka FN ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan MFA ditahan di Rutan pada Pomdam Jaya Guntur.
"Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka dilakukan penahanan oleh tim penyidik masing-masing selama 20 hari pertama. Terhitung mulai 7 April 2023 sampai 26 April 2023," kata Alex.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 8 April 2023 dengan judul: KPK Jerat Bupati Meranti Sebagai Tersangka 3 Kasus Korupsi