Ismail Pakaya Gait Kemenpan RB untuk Tekan Angka Kemiskinan di Gorontalo

Ismail Pakaya saat menerima audiensi perwakilan Menpan RB
Sumber :
  • Alfred

Gorontalo – Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya mendapat kunjungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) pada Kamis (18/05/2023).

Koordinator BEM Gorontalo Soal Koran Achtung dan Buku Hitam Prabowo Subianto: Pengingat Demokrasi

Dalam kunjungan tersebut Kemenpan RB membahas reformasi tematik yang mengarah pada penanganan kasus kemiskinan dan tengkes.

Hal ini sejalan dengan tujuan Ismail Pakaya untuk menekan angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo.

Pemerintah Gorontalo Sediakan Layanan Sertifikasi Halal Gratis, Buruan Daftar

Analisis Kebijakan Madya Menpan RB Nadjamuddin Mountang menyampaikan, Ismail Pakaya berkomitmen mendukung reformasi tersebut dengan mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ikut terlibat dalam penanganan kemiskinan di Gorontalo.

“Penanganan reformasi ini harus butuh komitmen dari pimpinan. Tadi beliau sudah siap berkomitmen dan mulai mengarahkan OPD semua untuk terlibat. Nanti beliau akan mengecek progresnya secara berkala,” ungkap Nadjamudin Mountang saat diwawancarai usai audiensi bersama Penjagub Ismail, di rumah jabatan gubernur, Kota Gorontalo.

Pemprov Gorontalo Dorong Pelaku UMKM Punya Sertifikasi Halal

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Provinsi Gorontalo Sri Wahyuni D. Matona mengungkapkan audiensi kali ini juga membahas tentang peningkatan indeks RB dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di Provinsi Gorontalo yang belum mengalami peningkatan.

Untuk itu, ia menyebut bahwa komitmen seorang pimpinan sangat penting dalam meningkatkan indeks tersebut.

“Selama ini SAKIPnya kita berada pada predikat B. Makanya kita minta dukungan dan bantuan dari Menpan, untuk mendukung kami dalam rangka penguatan pimpinan, karena salah satu penilannya adalah komitmen pimpinan dalam meningkatkan indeks RB dan SAKIP,” ungkapnya.

Wahyuni menambahkan format penilaian indeks RB tidak lagi mengacu pada delapan area, melainkan pada empat indikator. Diantaranya pengentasan kemiskinan, invesfasi, inflasi, serta digitalisasi pelayanan publik.