Alasan Polisi Kenakan Pasal Berlapis kepada Tersangka Tabrak Lari Brio Kuning

Barang bukti Honda Brio Kuning pelaku disita polisi
Sumber :
  • Dok Polresta Gorontalo Kota

Tersangka kasus tabrak lari Brio kuning

Photo :
  • VIVA Gorontalo / Arsel
Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raja Eyato Tertangkap, Begini Kronologinya

Lebih lanjut, kata Kombes Ade, sebelum menabrak pejalan kaki, RAB juga Sempat menyerempet pengemudi bentor mengakibatkan kaca spion mobil rusak.

Di dalam mobil tersebut terdapat tiga orang. Namun, polisi baru menetapkan satu tersangka, sedangkan dua orang lainnya saksi.

Tabrak Lari di Jl Raja Eyato Kota Gorontalo Tewaskan Pengendara Motor

Dari hasil pemeriksaan tersangka dan dua orang saksi sudah menenggak miras sebelumnya.

"Menurut pengakuan tersangka dan saksi malamnya sudah minum minuman keras," ungkap Kombes Ade.

5 Hari Hilang, Polisi Temukan GFK di Desa Bungko Kotambagu

Setelah peristiwa nahas itu terjadi, tersangka bersembunyi di rumah pemilik asli mobil brio kuning. 

Kemudian pada Senin 15 Mei 2023 dini hari, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Halaman Selanjutnya
img_title