Alasan Polisi Kenakan Pasal Berlapis kepada Tersangka Tabrak Lari Brio Kuning

Barang bukti Honda Brio Kuning pelaku disita polisi
Sumber :
  • Dok Polresta Gorontalo Kota

Saat ini mobil brio kuning yang dipakai tersangka sudah disita pihak polisi. 

Kombes Ade Permana Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 36 Personil Polresta Gorontalo Kota

"Sesaat setelah menabrak itulah dia baru sadar (ada korban). Sebelum menabrak orang, dia sempat menyerempet bentor sehingga kaca spion sebelah kanan patah, kemudian dia banting ke kiri, dan saat itulah dia menabrak korban," jelas Kombes Ade.

"Dia melarikan diri ke pemilik brio kuning ini, langsung bersembunyi, besok Harinya, dini hari baru menyerahkan diri," pungkasnya.

Idul Adha 1444 H, Polresta Gorontalo Kota Sembelih 6 Ekor Sapi