Tersandung Kasus Narkoba, Risman Taha Eks Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka

Risman Taha jadi tersangka kasus narkoba
Sumber :
  • Istimewa

GorontaloEks Ketua DPRD Kota Gorontalo, Risman Taha remi ditahan Polda Gorontalo atau kasus narkoba.

Tersangka Judi Sabung Ayam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi Alami Trauma

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. 

"Kalau untuk dia sebagai pengguna, pengedar kita masih lakukan pengembangan tapi kita sudah kenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 yaitu sebagai yang membawa, menyimpan, dan menggunakan," kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.

Arisan Bodong, Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka 

Lebih lanjut kata dia polisi telah menyita barang bukti berupa beberapa paket narkoba dari tangan Risman Taha.

"Ada tiga paket kecil dan beberapa buah bekas atau tempat narkoba tersebut," ungkapnya.

Istri Tersangka Judi Sabung Ayam Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Polisi kepada Suaminya

Sekadar informasi, kasus ini baru saja dirilis pihak Polda Gorontalo pada hari ini, Selasa, 23 Mei 2023, pagi tadi.

Risman Taha tiba di Gedung Humas Polda Gorontalo mengenakan baju tahanan warna oranye, topi, dan sandal berwarna kuning.

Ia kemudian digiring ke ruang konferensi pers dengan wajah lesu sambil tertunduk. 

Ia sendiri ditangkap pada Minggu, 21 Mei 2023 kemarin. Dirinya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Hari ini kita tetapkan tersangka dan sementara sudah bisa kita bilang sebagai tersangka," ujar Irjen Pol Angesta.

"Bagi kami siapapun yang melakukan pelanggaran kita lakukan penanganan sebagaimana mestinya," pungkasnya.