Catat! Ini Jam Ngantor Baru ASN Pemprov Gorontalo, Berlaku Mulai 1 Juli 2024
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:26 WIB
Sumber :
- Istimewa
Unit kerja dimaksud yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Baca Juga :
Ismail Pakaya: ASN 28 Hari Bolos Kerja, Pecat!
Seperti RSUD Ainun Habibie, layanan keamanan, ketertiban dan pemadam kebakaran, layanan perpajakan, layanan perikanan serta layanan sumber daya air.
“Kami berharap semua OPD dapat menyesuaikan dengan regulasi ini. Jika biasanya masuk pukul 08.00 WITA pulang 16.30 WITA, maka mulai 1 Juli 2024 sudah berubah,” pungkasnya.