Jadi Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Tersangka korupsi BTS 4G Kominfo, Johnny G Plate
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

"Kerugiannya sekitar Rp 8 triliun lebih ya. Jadi ini perlu kami klarifikasi terhadap para saksi-saksi dan para pelaku termasuk para tersangka yang sudah kami kami tetapkan," kata Ketut Sumedana.

Namanya Terseret Dugaan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Menpora Bakal Diperiksa Kejagung 

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara WP dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 27 Juni 2023 dengan judul: Hari Ini, Johnny G Plate Akan Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS Kominfo
Terseret Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Menpora Dito Bakal Lakukan Ini